DISKRIMINASI UPAH TERJADI DIMANA-MANA
Abstract
Salah satu peristiwa yang menonjol beberapa bulan belakangan ini adalah demo buruh kepada perusahaan dan pemerintah karena merasa diperlakukan tidak adil, terutama dalam hal pengupahan. Pada umumnya demo buruh tersebut menuntut perbaikan nasib, seperti kenaikan upah, kondisi tempat kerja dan jaminan sosial.
Sebagaimana di ketahui sampai saat ini memang masih banyak perusahaan atau organisasi yang memberi upah terlalu rendah kepada pekerjanya. Kondisi kerja dan perlakuan terhadap pekerja juga masih buruk. Undang-undang tenaga kerja belum mampu memberi rasa keadilan kepada tenaga kerja dan lebih menguntungkan perusahaan atau pemilik modal. Peraturan tersebut memang belum dijalankan sepenuhnya oleh perusahaan. Oleh sebab itu, tindakan para buruh yang marak belakangan ini di Indonesia bisa dimaklumi.
Sebagaimana di ketahui sampai saat ini memang masih banyak perusahaan atau organisasi yang memberi upah terlalu rendah kepada pekerjanya. Kondisi kerja dan perlakuan terhadap pekerja juga masih buruk. Undang-undang tenaga kerja belum mampu memberi rasa keadilan kepada tenaga kerja dan lebih menguntungkan perusahaan atau pemilik modal. Peraturan tersebut memang belum dijalankan sepenuhnya oleh perusahaan. Oleh sebab itu, tindakan para buruh yang marak belakangan ini di Indonesia bisa dimaklumi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Kumpulan Artikel Tulisan Dosen Unika Widya Mandala Madiun yang dimuat di Koran Krida Rakyat